Jangan Pernah Sekali-Kali Remehkan Utang, Kalau Tidak Ingin Ruh Kamu Nanti Menjadi Seperti Ini

- 17 Mei 2022, 12:17 WIB
 Utang adalah sesuatu yang dipinjam, baik itu berupa uang maupun benda dan merupakan tanggungan wajib untuk dibayar. Namun, ada sebagian orang yang menganggap remeh tentang utang piutang.
Utang adalah sesuatu yang dipinjam, baik itu berupa uang maupun benda dan merupakan tanggungan wajib untuk dibayar. Namun, ada sebagian orang yang menganggap remeh tentang utang piutang. /

Dalam hadis lain, Jabir bin Abdullah menceritakan bahwa dulu ada seseorang yang meninggal. Kemudian setelah dimandikan, diberi wangi-wangian dan dikafani, mayat tersebut dibawa kedepan Nabi Muhammad SAW untuk dishalatkan. Akan tetapi, sebelum Rasulullah bertanya “Apakah yang meninggal tersebut memiliki utang?”. Dijawablah bahwa ia masih memiliki utang sebanyak dua dinar. Beliau pun akhirnya kembali, sampai akhirnya ada salah seorang dari mereka  menjamin utang mayat tersebut, ialah Abu Qotadah yang menjaminnya. Nabi SAW pun akhirnya  bersedia untuk menshalatkan mayat tersebut. Keesokan harinya, Nabi SAW bertanya kepada Abu Qatadah “Bagaimana dengan dua dinar?” “Dia baru meninggal kemarin”. Kata Abu Qatadah. Besoknya Abu Qotadah mendatangi Nabi SAW “telah saya lunasi”. Kemudian Nabi SAW bersabda “Sekarang kulit mayat sudah menjadi dingin”. (HR Ahmad, Hakim, dan disahkan Ad-Dzahabi dan Syuaib Al-Amauth)

Syeikh Mohammed Attia Salem mengatakan bahwa ulama berpendapat  dan mengatakan “Orang yang berutang baru terbebas tanggung jawabnya secara sempurna ketika utang itu dilunasi. Bukan ketika ada orang yang menjamin. Abu Qotadah menanggung utang itu kemarin lusa. Namun, baru beliau lunasi setelah dua hari berlalu. Dan sekaranglah kulit mayat tersebut menjadi dingin dari panasanya utang”.

Orang yang sudah meninggal dan masih menyisahkan utang, mayatnya akan terkatung-katung. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam, dari Abu Harairah r.a dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: “Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung dengan sebab utangnya sampai utan dilunasi”. (HR Ahmad, At-Tirmidzi, Ad-Darimi, Ibnu Majah, dan Al-Baghawi)

Berdasarkan hadis diatas, Imam Al-Munawirah berkata “Jiwa seorang mukmin, maksudnya: ruhnya terkatung-katung setelah kematiannya dengan sebab utangnya. Maksudnya, ia terhalangi dari kedudukan mulia yang telah disediakan untuknya atau (terhalang) dari mulut surga bersama rombongan orang-orang yang shaleh”.

Baca Juga: Apa Benar Roh Orang yang Sudah Meninggal Bisa Dipanggil, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam, Simak Ulasannya Ini

Oleh karena itu, agar tidak terkatung-katung. Ahli waris yang ditinggalkan hendaknya melunasi utang orang yang telah meninggal tersebut. Bahaya tidak melunasi utang, tidak bisa dianggap remeh. Walaupun mati syahid, ia tetap saja tidak akan masuk surga jika jika belum melunasi utangnya.

Seperti diketahui, bahwa seseorang yang mati syahid akan diberikan ganjaran surga dan diampuni dosanya oleh Allah SWT, karena telah berjuang menegakkan kebenaran dijalan-Nya. Namun hal itu terhalang ketika ia memiliki utang. Hal ini dipertegas dengan sebuah hadis Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam, dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash r.a bahwa Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Orang yang mati syahid diampuni seluruh dosanya, kecuali utang”. (HR Muslim)

Jadi, sudah jelas bahwa permasalahan utang bukanlah hal yang sederhana. Karena, utang bisa membuat seseorang terhalang masuk surganya Allah, jika belum dilunasi.

Oleh karena itu, bagi seseorang yang masih memiliki utang dan ia mampu membayarnya, maka jangan sampai ditunda-tunda, segeralah membayar utang tersebut. Apabila tidak ada niat untuk membayar utang namun ia mampu, maka diakhirat nanti orang yang berutang akan bertemu Allah sebagai status pencuri.

Hal tersebut dijelaskan dalam hadis Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam “Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri”. (HR Ibnu Majah) ***

Halaman:

Editor: Ade Julian

Sumber: YouTube Islam Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah