Bagaimana Islam Memandang Ziarah Soal Kubur, Bolehkah Ziarah Kubur Dilakukan Saat Puasa Bulan Ramadhan

- 3 April 2022, 08:43 WIB
Olla Ramlan ziarah ke makam ayahnya
Olla Ramlan ziarah ke makam ayahnya /Instagram

 

IKOBENGKULU.COM-Berziarah merupakan kegiatan yang dilakukan untuk melihat peristirahatan terakhir seorang kerabat, teman atau orang-orang yang kita kenal.

Di Indonesia, berziarah merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh umat muslim. Kegiatan ini, sudah menjadi kebiasaan bagi kita dan orang-orang disekitar kita.

Lantas, bagaimanakah Islam memandang soal ziarah kubur? Apakah Rasulullah menganjurkan adanya praktik ziarah kubur ini?

Bagaimana jika ziarah kubur dilakukan saat bulan ramadhan? Mau tau jawabannya,

Dilansir IKOBENGKULU.COM dari Youtube Tadabur Ilmi, Ziarah Kubur Menurut Rasulullah SAW Pada zaman dahulu, Rasulullah sempat melarang para sahabatnya untuk berziarah kubur, namun pada akhirnya ziarah kubur ini diizinkan oleh Rasulullah karena di dalamnya terdapat kebaikan.

Melalui ziarah kubur, kita bisa mengirimkan doa dan pahala untuk kerabat dan kedua orang tua yang sudah meninggal. Apalagi doa anak yang shaleh termasuk dari amalan jariyah, yang terus mengalir sampai kapanpun.

Selain mengirim doa, ziarah kubur juga sebagai pengingat bagi kita yang masih hidup di dunia. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis:


“Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian. Maka barang siapa yang ingin berziarah maka lakukanlah, dan jangan kalian mengatakan ‘hujr’ (ucapan-ucapan batil).” (HR.Muslim)

Adapun sebab dilarangnya ziarah kubur sebelum disyari’atkannya oleh Rasulullah SAW, Menurut Imam Nawawi yaitu karena para sahabat di masa itu masih dekat dengan masa jahiliyah, yang ketika berziarah selalu diiringi dengan ucapan-ucapan batil.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x