Bagaimana Islam Memandang Ziarah Soal Kubur, Bolehkah Ziarah Kubur Dilakukan Saat Puasa Bulan Ramadhan

- 3 April 2022, 08:43 WIB
Olla Ramlan ziarah ke makam ayahnya
Olla Ramlan ziarah ke makam ayahnya /Instagram

Akan tetapi, setelah pondasi Islam mereka kokoh dan mengetahui tentang hukum-hukumnya serta telah tegak simbol-simbol Islam pada diri-diri mereka, barulah disyari’atkan ziarah kubur kepada mereka. Karena sesungguhnya dengan berziarah kubur dapat mengingatkan seseorang dengan akhirat.

Hal ini, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis: “Berziarah kuburlah, sesungguhnya hal itu akan mengingatkan kalian terhadap akhirat.” (HR.Muslim).

Hukum Ziarah Kubur Saat Bulan Ramadhan Berziarah kubur merupakan suatu hal yang dianjurkan dalam Islam. Sebenarnya, waktu berziarah kubur bisa dilaksanakan kapan saja, baik itu menjelang puasa ramadhan, menjelang hari raya, ataupun pada hari dan bulan-bulan biasa juga boleh melaksanakan ziarah kubur.

Yang terpenting adalah niat yang benar dalam melaksanakannya. Manfaat dari dilakukannya ziarah kubur ini, sesungguhnya tidak hanya dirasakan oleh ahli kubur yang dikirimi doa oleh orang yang masih hidup, akan tetapi juga dirasakan kepada mereka yang berziarah.

Orang-orang yang berziarah kubur akan mendapatkan pahala seperti pahala haji mabrur dan jika ia meninggal akan diziarahi oleh para malaikat.

Hal ini, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis: "Barangsiapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya."(Al-Hadist)


Dalam berbagai literatur disebutkan bahwa ziarah kubur sangat dianjurkan untuk dilaksanakan pada hari jumat, karena hari itu merupakan hari yang sangat mulia.

Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis: Barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari jum’at, Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatat sebagai bakti dia kepada orang tuanya.
(HR Hakim)

Demikianlah penjelasan mengenai bolehkah seseorang berziarah kubur saat pulan puasa. Maka jawabannya adalah boleh, karena sesungguhnya berziarah kubur dapat dilakukan kapan saja asalkan dengan niat yang benar dan ikhlas kepada Allah.

Selain itu, ziarah kubur ini sangat dianjurkan untuk dilakukan di hari jum’at karena keutamaan hari jum’at yang luar biasa. Semoga pembahasan ini dapat bermanfaat dan dapat memberikan pelajaran bagi kita semua. Aamiin Ya Robbal Alamiin Wallahua’lam bis showab.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah