MasyaAllah, Inilah 4 Syarat Sah Berkurban Agar Mendatangkan Ganjaran Pahala

25 Juni 2022, 22:45 WIB
Syarat sah berkurban, apa saja itu?/pinterest /

IKOBENGKULU.COM/PRMN - Persis seperti ibadah lainnya, kurban memiliki ketentuan agar pelaksanaannya dinyatakan sah.

Hal ini, bertujuan agar kurbannya mendapatkan ganjaran pahala dan tidak sia-sia.

Lantas, apa saja syarat berkurban agar pelaksanaannya dinyatakan sah dan kurbannya diterima oleh Allah SWT?

Baca Juga: Kamu Wajib Tahu!, Inilah Larangan Dalam Berkurban

Dikutip IKOBENGKULU.COM/PRMN dari buku Fikih Praktis Ibadah Kurban Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah karangan Abu Aniisah Syahrul Fatwa bin Lukman, menjelaskan 4 syarat agar kurbannya dianggap sah dan diterima Allah SWT, yakni sebagai berikut.

1. Meniatkan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ibadah kepada Allah

Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya tiap amalan bergantung dengan niatnya. Dan sungguh tiap orang hanya akan mendapat sesuai dengan niatnya." (HR al-Bukhari dan Muslim)

Jika niatnya baik (mengharapkan pahala); maka kebaikan pula yang akan diraihnya. Jika niatnya hanya untuk berbangga diri di depan orang yang tidak mampu berkurban misalnya, maka hanya sebatas itu pula yang akan didapatnya.

Kita mesti menyadari, bukan daging atau tertumpahnya darah yang semata diinginkan dari ibadah kurban. Tapi lebih dari itu, keikhlasan seseorang dalam mendekatkan diri kepada Allah lah yang menjadi intisari ibadah besar ini.

Allah berfirman dalam surah Al-Hajj ayat 37, yang artinya: "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya". (QS Al-Hajj: 37)

2. Hewan kurban harus berasal dari bahimatul an'am (unta, sapi, kambing, dan domba)

Imam Nawawi r.a berkata: "Ulama telah sepakat bahwa ibadah kurban tidak sah kecuali dengan hewan unta, sapi, atau kambing".

3. Hewannya sudah cukup umur untuk dikurbankan

Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Muslim: "Janganlah menyembelih hewan untuk berkurban, melainkan hewan yang telah dewasa (musinnah). Jika sulit kamu peroleh, sembelihlah jadz'ah (berusia enam bulan lebih) dari jenis domba."

Hewan yang sampai pada masa musinnah berbeda-beda tergantung jenisnya. Berikut keterangan usia minimal hewan kurban berdasarkan hadis di atas:

  • Unta: Lima tahun
  • Sapi: Dua tahun
  • Kambing dan domba: Satu tahun

Sehingga tidak sah berkurban dengan hewan yang belum mencapai umur minimal di atas. Tapi diizinkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk berkurban dengan domba di bawah setahun dengan usianya sudah lebih dari 6 bulan.

4. Hewan kurbannya tidak cacat

Jenis-jenis kecacatan pada hewan yang menyebabkan kurban jadi tidak sah ada empat:

  • Buta sebelah matanya yang terlihat jelas butanya.
  • Sakit parah. Hingga untuk mencari makan pun dia tidak mampu.
  • Yang pincang sampai tidak bisa mengikuti kawanannya yang sehat.
  • Yang sangat kurus. ***

Editor: Ade Julian

Sumber: Buku

Tags

Terkini

Terpopuler