Skandal Penggelapan Rp 2,2 Miliar Oleh Kasir Koperasi di Kepahiang Bengkulu

- 29 Maret 2023, 17:51 WIB
Seorang karyawan koperasi simpan pinjam yang berlokasi di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, RV 35, tersandung kasus penggelapan dana perusahaan hingga mencapai Rp 2,2 miliar./jack/
Seorang karyawan koperasi simpan pinjam yang berlokasi di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, RV 35, tersandung kasus penggelapan dana perusahaan hingga mencapai Rp 2,2 miliar./jack/ /

Baca Juga: Pegawai Koperasi Kepahiang Bengkulu Diduga Gelapkan Rp 2 Miliar dan Palsukan Dokumen Nasabah

"Kami ingin membuktikan pengakuan tersangka, mengenai aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana yang dilakukannya. Oleh karena itu, kami telah mendatangi tempat yang diduga terkait aliran dana hasil kejahatan tersangka," ujar Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM.

Dikatakannya, sesuai pengakuan tersangka, sejumlah barang yang dibeli dengan dana hasil dugaan tindak pidana telah diamankan di Mapolres Kepahiang sebagai barang bukti.

Baca Juga: Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan: Karyawan Koperasi di Kepahiang Ditangkap Polisi

"Kami mengamankan sebagian barang bukti, seperti sepeda motor milik tersangka dan tanaman hias yang dibeli dengan dana hasil dugaan tindak pidana," tambahnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus bekerja dan mengembangkan kasus ini untuk menemukan barang bukti lain yang diduga disimpan tersangka dari hasil tindak pidana penggelapan dan pemalsuan.

RV ditangkap Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang pada Selasa, 28 Maret 2023, setelah ada laporan dari korban yang merasa dirugikan akibat dokumen pribadinya digunakan tersangka sebagai jaminan pencairan pinjaman di koperasi tempat tersangka bekerja. Dari dokumen tersebut, tersangka berhasil menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 6,5 juta.

Setelah pemeriksaan berkelanjutan, terungkap bahwa sedikitnya lebih dari 300 dokumen nasabah telah dipalsukan oleh tersangka, dengan total dana perusahaan yang berhasil digelapkan oleh tersangka mencapai sekitar Rp 2,2 miliar. (JACK)

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x