Tiga Tahun Gaji Belum Dibayar, Puluhan Mantan Karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang Lapor Polisi

- 16 Januari 2023, 17:20 WIB
Penasehat hukum Karyawan PDAM Kepahiang, saat melapor ke Mapolres Kepahiang
Penasehat hukum Karyawan PDAM Kepahiang, saat melapor ke Mapolres Kepahiang /Ikobengkulu.com/

"Kita sudah melakukan mediasi dengan difasilitasi Disnaker Provinsi Bengkulu, mereka (Perusahaan) mengakui adanya kewajiban itu. Dan merekapun menyatakan bersedia untuk membayarkannya pada karyawan yang telah dirumahkan," ujarnya.

Baca Juga: Program Jumat Curhat Polres Rejang Lebong: Warga di Bermani Ulu Keluhkan Maraknya Pencurian Kopi Basah

Namun sayang, waktu yang ditunggu-tunggu oleh puluhan karyawan, pihak manajemen belum juga bisa memenuhi apa yang menjadi hak karyawannya.

"Hari ini kami melaporkan manajemen PDAM Kepahiang secara pidana ke Mapolres Kepahiang atas dugaan ingkar janji dan dugaan penipuan," ucapnya.

Tidak hanya sekedar Plt Direktur PDAM Kepahiang yang dilaporkannya secara pidana. Tegas Hartanto, pihaknya juga melaporkan ada beberapa pihak terkait.

"Akan ada banyak pihak yang juga akan kita laporkan dalam perkara ini, dan nantinya juga tidak hanya sebatas kasus yang sekarang kami laporkan ada beberapa kasus lain yang juga akan kita laporkan entah itu Kepolda Bengkulu atau ke Kejati Bengkulu," demikian Hartanto.

Baca Juga: 12 Kelurahan di Kepahiang Kembali Terima Dana Kelurahan

Sementara itu Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP Yana Supriatna, melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Juniansyah SM yang didampingi Kanit Tipiter, Ipda Andhika Rizkiawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Loporannya sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti," singkat Kanit.

Sementara itu Plt Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang, Arminsyah yang dicoba untuk dikonfirmasi, belum bisa dihubungi.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x