Kuota Haji Kabupaten Kepahiang Kembali Normal, Tak Ada Lagi Pembatasan Usia

- 9 Januari 2023, 12:08 WIB
Zulfakar Alamsyah, Kasi PHU Kantor Kemenag Kepahiang
Zulfakar Alamsyah, Kasi PHU Kantor Kemenag Kepahiang /

IKOBENGKULU.COM - Kabar gembira bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Sebab, kuota CJH yang berangkat ke Tanah Suci tahun 2023 ini sudah kembali normal dan tak ada lagi pembatasan usia.

"Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan terkait dengan kuota haji 2023 antara kita (Indonesia) dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Dimana kuota haji 2023 ini, Insya Allah kembali normal seperti sebelum pandemi COVID - 19," kata Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kepahiang, Lukman, melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah.

Baca Juga: Berapa Biaya Ganti Warna Kendaraan Sesuai dengan STNK, Ini Rincian Uang yang Harus Dikeluarkan?

Dengan adanya kesepakatan tersebut, sambung Zulfakar, dimungkinkan kuota haji Kebupaten Kepahiang juga akan kembali normal sebanyak 108 jemaah.

"Kalau tahun lalu (2022) kita (Kepahing) hanya memberangkatkan 50 jemaah, Insyaa Allah tahun ini kembali diangka 108 jemaah," ujarnya.

Tidak hanya itu, tambah Zulfakar, kesepakatan lain dengan Pemerintah Arab Saudi, sudah tidak lagi memberlalukan pembatasan usia jemaah yang akan diberangkatkan pada musim haji 2023 mendatang.

Baca Juga: Gubernur Bengkulu Resmikan Restoran Baru Baba Ahmed, Dilengkapi Fasilitas yang Lengkap

Dimana pada musim haji 2022 lalu, CJH yang diberangkatkan di bawah usia 65 tahun.

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," lanjutnya.

Masih dikatakan Zulfakar, bahwa Pemerintah Indonesia masih melakukan perundingan dengan Kerajaan Arab Saudi, untuk penambahan kuota bagi Indonesia.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x