Kepahiang Dapat Izin Substansi Peninjauan Ulang Perda RTRW, Pertama di Bengkulu

- 11 Januari 2023, 15:53 WIB
Bupati Kabupaten Kepahiang, Hidayattullah Sjahid (Kanan)
Bupati Kabupaten Kepahiang, Hidayattullah Sjahid (Kanan) /Ikobengkulu.com/

"Intinya kami ingin menata Kepahiang ini agar lebih baik, dan menyesuaikannya dengan kondisi yang ada sekarang dan prosfek hingga 20 tahun mendatang," akunya.

Dan yang paling dibanggakan disebutkan bupati, jika Izin subtansi peninjauan Perda RTRW yang didapatkan Kabupaten Kepahiang dari Pemerintah Pusat pada kahir tahun 2022 lalu, satu-satunya dan pertama di Provinsi Bengkulu, belum didapatkan oleh kabupaten/kota lain di Bengkulu.***

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah