"Intinya kami ingin menata Kepahiang ini agar lebih baik, dan menyesuaikannya dengan kondisi yang ada sekarang dan prosfek hingga 20 tahun mendatang," akunya.
Dan yang paling dibanggakan disebutkan bupati, jika Izin subtansi peninjauan Perda RTRW yang didapatkan Kabupaten Kepahiang dari Pemerintah Pusat pada kahir tahun 2022 lalu, satu-satunya dan pertama di Provinsi Bengkulu, belum didapatkan oleh kabupaten/kota lain di Bengkulu.***