Sementara itu, Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna mengungkapkan, jika saat ini korban mengalami rasa trauma terhadap apa yang sudah tersangka terhadap dirinya.
Sebab itu, pihaknya berencana untuk mendatangkan dan meminta pendampingan dari psikiater yang dapat memulihkan trauma korban.
"Untuk kondisi korban saat ini masih trauma dan telah didampingi oleh petugas dari dinas terkait. Tapi nanti kami juga berencana untuk meminta pendampingan dari psikiater agar dapat mengobati trauma yang dialami korban," sebutnya.
Apa lagi yang melakukan perbuatan tersebut adalah oknum pengasuh pondok pesantren yang seharusnya melindungi para santri dan santriwatinya.
Baca Juga: Kehumasan Lapas Curup Raih Dua Penghargaan Karena Metode Ini
"Tidak hanya korban yang nanti akan kami minta untuk didampingi psikiater, tersangka juga rencananya akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Karena tidak seharusnya perbuatan tersebut dilakukan oleh orang yang sudah beristri, apa lagi seorang pengasuh ponpes," demikian Kapolres.***