Gaji TKS Nunggak Tujuh Bulan, Anggaran Mobnas Bupati Justru Mencapai Rp 2.3 M

- 28 Oktober 2022, 22:07 WIB
Rubicon Gladiator
Rubicon Gladiator /Gaffneyauto/Gaffneyauto.com

IKOBENGKULU.COM - Nasib miris dialami oleh tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkungan Sekretariat (Setda) Kabupaten Rejang Lebong. Dimana sekitar 200 orang TKS belum menerima honor atau gaji mereka sejak bulan April 2022 silam.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi membenarkan hal itu.

"Iya benar, sejak April 2022 lalu sampai bulan Oktober ini gaji TKS dilingkungan Setda belum dibayar. Jumlahnya sekitar 200 orang," ungkap Sekda.

TKS tersebut bukan hanya yang berada di kantor Bupati Rejang Lebong saja, namun juga meliputi TKS yang bertugas di Gedung Serbaguna, Mess Pemda Rejang Lebong di Bengkulu hingga yang di Place Information Centre (PIC) di Jakarta.

Baca Juga: Bawa Sajam, Pemuda Bengkulu Selatan Diciduk Polisi

Namun menurut Sekda gaji para TKS tersebut sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2022.

"Sudah dianggarkan di APBP 2022 ini, sekarang sudah selesai di verifikasi. Awal bulan depan (November) sudah bisa dibayarkan," tukasnya.

Sementara itu, salah satu TKS yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah sangat menunggu honor tersebut, karena bekerja selama 7 bulan.

"Sudah sejak April tidak gajian, sedangkan kebutuhan kita sehari-hari harus dipenuhi. Harapan kami segera dibayarkan, karena kewajiban kami sudah kami penuhi yakni bekerja," ujarnya.

Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi
Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi IKOBENGKULU.COM

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x