Bawa Sajam, Pemuda Bengkulu Selatan Diciduk Polisi

- 28 Oktober 2022, 18:59 WIB
Bawa Sajam, Pemuda Bengkulu Selatan Diciduk Polisi
Bawa Sajam, Pemuda Bengkulu Selatan Diciduk Polisi /

MANNA, IKOBENGKULU.COM - Polsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu sore hari kemarin Kamis (27/10) langsung menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan kepolisian.

Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat tentang adanya aktivitas diduga minum minuman keras (miras) yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Hasilnya, didapati seorang pemuda inisial NJ (24) Warga Kecamatan Kedurang Ilir yang membawa sebilah senjata tajam (sajam) dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu.

Baca Juga: Tangkal Hoax, Polda Bengkulu Berikan Pemahaman Literasi Digital di era Post Truth

"Sajam ini memiliki panjang lebih kurang 30 cm terang," terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasie Humas AKP Sarmadi, dalam keterangan tertulisnya pagi hari ini Jumat (28/10) saat dikonfirmasi awak media.


“iamankan saat berada di Desa Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut termasuk tujuan dibawanya sajam tersebut” pungkasnya. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x