Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Polres BU Limpahkan TSK dan BB Narkotika

- 27 Oktober 2022, 19:28 WIB
Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Polres BU Limpahkan TSK dan BB Narkotika/ foto: Polda Bengkulu
Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Polres BU Limpahkan TSK dan BB Narkotika/ foto: Polda Bengkulu /


IKOBENGKULU.COM - Berkas dinyatakan lengkap, Tim penyidik satu Resnarkoba ​Polres Bengkulu Utara (BU) menyerahkan tersangka (TSK) dan barang bukti (BB) ke kejaksaan.

Identitas dan barang bukti tersangka diserahkan di Kejaksaan Negeri Argamakmur.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu Utara Polres Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana S.IK, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Curi Sapi Warga, 2 Warga Mukomuko Ditangkap Polisi

Dia menjelaskan dalam keterangan tertulis melalui Direktur Humas AKP M. Asnawi, bahwa tersangka yang diserahkan adalah Aris Siswanto, 3 tahun.

Ia ditangkap karena pengguna narkoba jenis sabu-sabu kelas 1.

"Turut juga mengajukan beberapa barang bukti untuk mendukung bahan penyidikan," pungkasnya. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x