5 Petani Dipenjarakan Buntut Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas di Mukomuko

- 7 Oktober 2022, 17:42 WIB
5 Petani Dipenjarakan Buntut Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas di Mukomuko/ist/
5 Petani Dipenjarakan Buntut Konflik Agraria Tak Kunjung Tuntas di Mukomuko/ist/ /

Tahun 2012 petani yang tidak mau diganti rugi oleh PT DDP digusur secara paksa. Lahan Ali Martopo (40) tahun, Abdullah (43) tahun, Sendri (29) tahun dan Darmin (65) tahun mengalami intimidasi sat proses perampasan lahan garapan mereka.

Intimidasi yang diterima dari aparat kepolisian juga dialami petani lain yang hingga kini bertahan menguasai lahan. Petani telah mencoba bersurat ke DPRD Kabupaten Mukomuko dan ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten MukoMuko dengan memanggil Pihak PT DDP, Dinas Perkebunan Kabupaten Mukomuko, dan BPN Kabupaten Mukomuko.


Ketua DPRD kabupaten Mukomuko Arnadi Pelam dalam audensi menyatakan bahwa penguasaan PT,Daria Darma Pratama di atas lahan eks BBS adalah ilegal, sehingga PT DDP diminta menghentikan semua aktivitas PT.DDP di lahan status quo tersebut. ***

 

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah