Kini, nasib pria yang pernah menjadi camat di salah satu kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong dan menjadi guru sejak tahun 1991 itu harus berakhir tragis.
Akibat perbuatannya ia harus mendekam di sel tahanan Polres Rejang Lebong sebagai pertanggung jawaban perbuatannya di mata hukum. ***