Ini Pengakuan Mantan Camat yang Diduga Pemilik Tempat Protitusi

- 18 September 2022, 08:01 WIB
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonni Kurniawan, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP. Sampson Sosa Hutapea Memberikan Keterangan Pers
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonni Kurniawan, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP. Sampson Sosa Hutapea Memberikan Keterangan Pers /Buyono/IKOBENGKULU.COM

Kini, nasib pria yang pernah menjadi camat di salah satu kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong dan menjadi guru sejak tahun 1991 itu harus berakhir tragis.

Akibat perbuatannya ia harus mendekam di sel tahanan Polres Rejang Lebong sebagai pertanggung jawaban perbuatannya di mata hukum. ***

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah