Waspadai Hewan Kurban Mengidap PMK, Wajib Diperiksa Sebelum Dipotong

- 28 Juni 2022, 19:05 WIB
Masyarakat perlu mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi
Masyarakat perlu mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi /

BENGKULU, IKOBENGKULU.COM- Masyarakat perlu mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi. Mendekati Idul Adha, hewan kurban harus diperiksa kesehatannya sebelum dilakukan pemotongan.

Panitia kurban harus meminta pendampingan petugas agar dapat memastikan hewan kurban nanti dalam kondisi sehat.

Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu juga melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi masuknya penyakit PMK ternak sapi di Kota Bengkulu. Pengaawasan diperbatasan dan rumah pemotongan hewan dilakukan.

Baca Juga: Kamu Wajib Tahu!, Inilah Cacat Hewan Yang Tidak Sah Dijadikan Hewan Kurban

"Jadi nanti sebelum dipotong akan di periksa oleh petugas untuk memastikan kondisi hewan kurban," jelas Wawali, Dedy Wahyudi.

Dedy juga mengimbau kepada para peternak hewan tersebut untuk segera memisahkan hewan itu jika sudah terjangkit PMK dan tidak menjualnya ke masyarakat.

"Sejumlah ahli menyebut daging ternak seperti sapi yang terkena PMK tetap aman dikonsumsi namun harus dimasak matang," katanya.

Sementara untuk bagian lain seperti seperti kaki, jeroan, untuk bagian mulut seperti bibir dan lidah sebaiknya dihindari untuk dikonsumsi.

"Penyakit PMK pada ternak pun tidak menular ke manusia atau bukan bukan penyakit zoonosis," katanya. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x