BBM Bersubsidi Dibatasi, Pelaku UKM Terjepit, Dewan Rejang Lebong Dorong OPD Segera Cari Solusi

17 September 2022, 11:28 WIB
Jatah BBM jenis solar untuk usaha mesin penggilangan padi dibatasi, jadi 35 liter untuk 3 hari, membuat para petani di Rejang Lebong menjerit /Iman Kurniawan/Ikobengkulu.com /

IKOBENGKULU.COM - Pelaku UMKM, khususnya jenis usaha penggilangan padi dan kopi atau huller di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengeluhkan pembatasan pembelian BBM jenis solar.

Pasalnya, selama ini mesin penggilingan padi dan kopi miliknya setidaknya membutuhkan 35 liter BBM jenis Solar dalam sehari, namun sekarang 35 liter tersebut untuk tiga hari.

Artinya, pengusaha penggilingan padi dan kopi di Rejang Lebong hanya bisa menggunakan BBM jenis Solar hanya 11,5 liter saja dalam sehari.

Hal tersebut tentu saja berdampak pada hasil produksi padi dan kopi di Rejang Lebong. Jika dengan 35 liter BBM Solar bisa menghasilkan 2,5 ton padi per hari, namun sekarang dengan 11,5 liter BBM Solar mesin penggilangannya hanya mampu menghasilkan 800 Kg padi saja.

Baca Juga: Anggota DPR RI Muhamad Saleh Pastikan Madrasah Tidak Dihapus dari RUU Sisdiknas

Hal tersebut mendapat respon dari anggota DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah. Menurutnya, hal tersebut yang menjadi kekhawatiran akibat dari kenaikan harga BBM dan pembatasan pembelian BBM jenis tertentu.

"Kenaikan dan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi solar akan berdampak buruk pada sektor ekonomi kita, khususnya Rejang Lebong," ujar Hidayatullah atau akrab disapa Dayek, kepada Ikobengkulu.com

Pengaruhnya terhadap pengusaha huller yang menjadi tempat satu-satunya rumah produksi untuk komoditi padi dan kopi.

"Bayangkan ketika heuller tidak bisa beroperasi maksimal, akibat adanya pembatasan kuota BBM, akan berdampak buruk pada produksi kopi dan padi," kata politisi PKS Rejang Lebong tersebut.

Baca Juga: SBY Bongkar Ada Rencana 'Jahat' Pemilu 2024, Jegal Capres dari Demokrat ?

Karena mesin penggilingan padi dan kopi tidak bisa berjalan, sehingga para petani tidak bisa maksimal dalam mengolah atau melakukan proses penggilingan, karena semua heuler menggunakan bbm solar.

Ditegaskan Dayek, pihaknya akan mendorong OPD terkait, agar dapat memfasilitasi para pemilik huller sehingga mendapatkan solusi terkait pembatasan BBM bersubsidi jenis solar ini.

"Ini tentu akan berdampak buruk terhadap produksi beras dan kopi di RL. Hal inilah yang kita khawatirkan, kebijakan tersebut akan melumpuhkan perekonimian rakyatnya sendiri," kata Dayek.

Baca Juga: Persebaya Mendapatkan Hasil Buruk, CEO Azrul Ananda Langsung Mundur

Diketahui, mulai 3 September 2022 lalu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan menaikkan harga BBM. Kendati keputusan tersebut adalah kebijakan pemerintah pusat, namun pemerintah daerah juga harus berperan mengambil langkah guna mengantisipasi persoalan di tengah masyarakat.

Seperti persoalan pembatasan BBM jenis Solar untuk pelaku usaha mesin penggilingan kopi dan padi. Agar mesin tetap berjalan, pelaku usaha bisa saja membeli BBM jenis Dexlite, namun dengan harga yang cukup mahal.

Namun, akibatnya adalah pemilik usaha terpaksa menaikkan ongkos jasa ke para petani. Tentu hal tersebut akan memberatkan petani dan berakibat pula tingginya harga jual beras di pasaran.

Baca Juga: Jatah BBM Jenis Solar untuk Usaha Mesin Penggilingan Dibatasi, Petani Padi di Rejang Lebong Menjerit

Sebagai solusinya, bisa dengan cara pemerintah daerah memberikan subsidi pembelian BBM jenis Dexlite khusus untuk pelaku usaha mesin penggilingan, dengan menggunakan dana APBD atau bantuan biaya jasa tambahan petani dari pemerintah daerah dalam bentuk subsidi.

Sebagaimana Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengintruksikan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak ragu-ragu mengalokasikan dana dari APBD untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat akibat kenaikan harga BBM.

Dana tersebut, lanjut Presiden, dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam bidang transportasi, pemda juga dapat membantu transportasi umum yang mengalami kenaikan tarif.

Editor: Iman Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler