Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai salah satu dari tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024.
KPU telah menetapkan masa kampanye dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. ***