Oleh karena itu, untuk mencapai kesepakatan, usulan dari ketiga unsur tersebut harus ditemukan titik temunya.
Rohidin Mersyah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam kebijakan ini untuk menghindari dampak negatif terhadap investasi dan pekerja.
Dengan kenaikan sebesar Rp88 ribu, dia berharap ini akan menjadi kompromi yang memadai yang menguntungkan semua pihak. ***