Pertemuan Strategis Kepala BKKBN dan Tokoh Pemerintah di Kaur, Ada Apa?

- 15 Agustus 2023, 09:33 WIB
M.Iqbal Apriansyah, SH, M.P.H, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kaur pada pertengahan Agustus 2023.
M.Iqbal Apriansyah, SH, M.P.H, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kaur pada pertengahan Agustus 2023. /

IKOBENGKULU.COM - Dalam sebuah langkah strategis, M.Iqbal Apriansyah, SH, M.P.H, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kaur pada pertengahan Agustus 2023.

Dalam kunjungan ini, M.Iqbal bertemu dengan tiga tokoh utama pengambil kebijakan di kabupaten tersebut. Ketiga tokoh tersebut adalah Plt. Bupati Kaur, Herlian Muchrim, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, Diana Tulaini, serta Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kaur, Suhadi, yang didampingi oleh Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kaur, Diraswan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk membahas pelaksanaan program pencegahan stunting dan percepatan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang dikenal sebagai program Bangga Kencana. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui langkah-langkah konkret.

"Kami mengadakan audiensi dengan para tokoh penting pemerintah di Kabupaten Kaur dengan tujuan untuk memperkuat kerjasama dengan pemerintah daerah serta institusi lainnya, dari tingkat kabupaten hingga desa.

Baca Juga: Bukan Hanya Mimpi! Begini Cara Efektif Kurangi Stunting dan Dapatkan Sukses dengan Teknik Penguatan TPK

Fokus utama kami adalah mengenai inovasi dalam program pencegahan stunting dan implementasi program KB, dengan tujuan untuk mengubah pandangan masyarakat agar KB menjadi suatu kebutuhan dalam keluarga. Dalam proses ini, kami ingin mengedepankan konsep keluarga kecil bahagia sejahtera (NKKBS)," ungkap M.Iqbal Apriansyah di Kaur pada Senin, 14 Agustus.

M.Iqbal menegaskan bahwa kerjasama lintas sektor seperti ini adalah langkah penting dalam mewujudkan ketentuan yang tercantum dalam peraturan-peraturan. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan komitmen dari masing-masing lembaga pemerintah dalam mengambil peran mereka dalam upaya pencegahan stunting. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk memperkuat program Bangga Kencana dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya program KB dalam keluarga.

Baca Juga: Penyuluh KB Diberdayakan untuk Optimalisasi Program Bangga Kencana di Kabupaten Kaur

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x