Penyuluh KB Diberdayakan untuk Optimalisasi Program Bangga Kencana di Kabupaten Kaur

- 15 Agustus 2023, 09:17 WIB
Penyuluh KB Diberdayakan untuk Optimalisasi Program Bangga Kencana di Kabupaten Kaur
Penyuluh KB Diberdayakan untuk Optimalisasi Program Bangga Kencana di Kabupaten Kaur /


IKOBENGKULU.COM- Dalam upaya mengakselerasi pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana melalui program Bangga Kencana, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di Provinsi Bengkulu diberikan peran kunci dalam memajukan kelompok kegiatan (Poktan) sebagai pendukung utama.
Poktan, sebagai elemen komunitas yang berperan aktif dalam pelaksanaan program, diharapkan mampu menjalankan inisiatif tersebut dengan optimal.

Poktan meliputi beberapa kelompok, termasuk bina keluarga balita (BKB), bina keluarga remaja (BKR), bina keluarga lansia (BKL), kelompok usaha peningkatan pendapatan keluarga akseptor (UPPKA), pusat pelayanan keluarga sejahtera (PPKS), dan pusat informasi konseling remaja (PIK-R).

M. Iqbal Apriansyah, SH, M.P.H, Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, berbicara tentang pentingnya laporan kinerja dari kelompok-kelompok ini sebagai indikator kinerja yang penting bagi BKKBN.

"Kerja sama lintas sektor, terutama dengan pemerintah daerah, dianggap sebagai faktor kunci dalam meningkatkan efektivitas program. PKB diingatkan untuk tidak hanya fokus pada peran mereka sebagai penyuluh, tetapi juga sebagai bagian dari pemerintah daerah yang mendukung program di tingkat lokal", katanya.

Baca Juga: Jajaran AMSI Bengkulu Silaturahmi dengan Wakapolda untuk Meningkatkan Kerjasama

Acara pembinaan PKB/PLKB di Kabupaten Kaur dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kaur, Diraswan, M.Si, serta Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu. Dalam upaya memotivasi dan memperkuat peran PKB dalam program Bangga Kencana dan penurunan stunting, para peserta diajak untuk menjadi garda terdepan dalam implementasi program ini.

Program Bangga Kencana, yang didasarkan pada UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga, serta program penurunan stunting yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, dianggap sebagai landasan penting dalam upaya pembangunan.

M. Iqbal Apriansyah menegaskan bahwa Balai Penyuluh KB harus menjadi pusat inovasi yang mendorong gagasan-gagasan baru dalam pelaksanaan program Bangga Kencana.

Dalam konteks Kabupaten Kaur, di mana terdapat 28 PKB/PLKB yang tersebar di 195 desa dan kelurahan, kerja sama yang ditanamkan melalui Perpres 72/2021 tentang percepatan penurunan stunting diharapkan dapat berkontribusi pada upaya pembangunan kependudukan.
Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka stunting di Kabupaten Kaur masih mencapai 12,4 persen, menjadi tantangan yang harus diatasi melalui sinergi antara pusat dan daerah.***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x