Bukan Hanya Mimpi! Begini Cara Efektif Kurangi Stunting dan Dapatkan Sukses dengan Teknik Penguatan TPK

- 15 Agustus 2023, 09:25 WIB
Plt Kepala BKKBN Provinsi Bengkulu M.Iqbal Apriansyah,SH,M.P.H dan Plt Bupati Kaur, Bengkulu, Herlian Muchrim,ST saat pertemuan di ruang kerja Wakil Bupati. Senin, 14 Agustus 2023.
Plt Kepala BKKBN Provinsi Bengkulu M.Iqbal Apriansyah,SH,M.P.H dan Plt Bupati Kaur, Bengkulu, Herlian Muchrim,ST saat pertemuan di ruang kerja Wakil Bupati. Senin, 14 Agustus 2023. /

 


IKOBENGKULU.COM - M.Iqbal Apriansyah,SH,M.P.H, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, mengajak pemerintah daerah di kabupaten dan kota untuk memperkuat peran serta fungsi Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Dalam kerangka ini, penguatan TPK diharapkan dapat membantu mengurangi risiko stunting dan mempercepat pencapaian program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana yang dikenal sebagai program Bangga Kencana.

"TPK memiliki tanggung jawab dalam memberikan dukungan kepada keluarga yang berisiko stunting, mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, hingga bayi berusia dua tahun. Fungsi TPK melibatkan penyuluhan, fasilitasi, serta memberikan pelayanan rujukan. Selain itu, tugas mereka juga mencakup pengawasan terus-menerus untuk mendeteksi faktor risiko stunting secara dini," ungkap M.Iqbal Apriansyah,SH,M.P.H.

Pentingnya penguatan TPK dalam mendukung upaya pengurangan stunting ini dibahas saat audiensi antara M.Iqbal Apriansyah,SH,M.P.H dan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kaur, Bengkulu, Herlian Muchrim,ST. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati pada hari Senin, 14 Agustus.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur, Diana Tulaini, serta sejumlah pejabat seperti Kepala Bappeda, Suhadi, dan Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Kaur, Diraswan.

Baca Juga: Penyuluh KB Diberdayakan untuk Optimalisasi Program Bangga Kencana di Kabupaten Kaur

"Pertemuan ini bertujuan untuk merancang langkah-langkah kolaboratif bersama pemerintah daerah, yang sesuai dengan amanat yang ada dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang konvergensi penurunan stunting. Hal ini mencerminkan upaya untuk bersinergi dalam usaha menurunkan angka stunting," jelas M.Iqbal Apriansyah,SH,M.P.H.

Ia menambahkan bahwa audiensi tersebut secara spesifik membahas strategi penurunan stunting yang diamanatkan oleh Perpres 72/2021. Strategi ini harus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan organisasi profesi.

"Penguatan TPK adalah salah satu aksi konvergensi dalam upaya menurunkan angka stunting. TPK ini melibatkan unsur PKK di desa, bidan desa, serta kader KB di desa. Dalam konteks pencegahan stunting dan pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana), peran petugas KB sebagai tenaga lapangan juga sangat penting," tambahnya.

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x