"Penanganan stunting harus dilakukan secara kolaboratif dan terintegrasi, dari hulu ke hilir. Meskipun penanganannya tidak bisa cepat, tapi harus dilakukan secara simultan dalam jangka waktu yang cukup lama," tegas Gubernur Rohidin.
Mengenai kasus stunting yang baru-baru ini ditemukan di Kota Bengkulu, Gubernur Rohidin menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan dampak dari perilaku dua atau tiga tahun yang lalu. Oleh karena itu, penanganan yang bersifat kuratif harus segera dilakukan, seperti yang disampaikan oleh Rohidin.
"Gubernur Rohidin menegaskan bahwa jika terdapat potensi kasus stunting, dinas-dinas terkait seperti kesehatan dan badan perlindungan anak harus segera turun tangan untuk melakukan intervensi terhadap keluarga yang berisiko mengalami stunting. Penanganan dari segi kesehatan harus dilakukan segera," kata Gubernur dengan tegas. ***