Manfaat dan Persiapan Lansia Tangguh: Potensi dan Program Ketahanan Keluarga di Provinsi Bengkulu

- 16 Mei 2023, 23:43 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, M. Iqbal Apriansyah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, M. Iqbal Apriansyah /

IKOBENGKULU.COM - Jumlah penduduk lansia yang besar ternyata memiliki potensi untuk memberikan banyak keuntungan dan manfaat jika ditemukan lansia yang tangguh, sehat, dan tetap produktif. Namun, menjadikan penduduk lansia tetap sehat, tangguh, dan produktif membutuhkan persiapan dan dukungan dari semua pihak.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga telah mengembangkan program ketahanan keluarga. Pasal 47 dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, M. Iqbal Apriansyah, dalam sambutannya pada acara sosialisasi tujuh dimensi lansia tangguh di Bengkulu pada hari Senin, 15 Mei 2023, yang baru-baru ini berlangsung.

Iqbal menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2008, lansia adalah seseorang yang berusia 60 tahun ke atas. Jumlah lansia terus meningkat setiap tahun karena peningkatan harapan hidup.

Baca Juga: Program Makan Sehat Masta: DWP BKKBN Bengkulu Mendorong Pola Makan Sehat untuk Mengatasi Stunting

Berdasarkan data pendataan keluarga tahun 2021, jumlah penduduk lanjut usia di Provinsi Bengkulu mencapai 232.367 jiwa dengan kelompok usia 56 tahun ke atas. Jumlah ini terdistribusi di beberapa kabupaten dan kota, seperti Bengkulu Selatan (21.522 jiwa), Bengkulu Utara (40.917 jiwa), Rejang Lebong (29.905 jiwa), Kota Bengkulu (38.461 jiwa), Kaur (15.206 jiwa), Lebong (13.743 jiwa), Mukomuko (18.013 jiwa), Seluma (27.992 jiwa), Kepahiang (15.193 jiwa), dan Bengkulu Tengah (11.415 jiwa).

Iqbal menyampaikan bahwa semakin bertambahnya usia, semakin banyak permasalahan kesehatan yang akan dihadapi oleh lansia, seperti penurunan kapasitas fungsional dan risiko yang lebih tinggi terkena penyakit jantung, diabetes, hipertensi, penyakit degeneratif, dan sindrom geriatri.

Dalam rangka mengimplementasikan undang-undang tersebut, BKKBN Provinsi Bengkulu telah melibatkan kader bina keluarga lansia (BKL) dan pengelola sekolah lansia. "Mereka bertugas untuk mensosialisasikan tujuh dimensi lansia guna meningkatkan pengetahuan kader BKL dan upaya peningkatan kualitas lansia", katanya.

Baca Juga: LPP RRI Bengkulu Mendorong Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilu Serentak 2024

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x