Dapat Remisi Lebaran, Tiga Warga Binaan Lapas Curup Langsung Bebas

- 22 April 2023, 18:23 WIB
Kalapas Curup Menyerahkan SK Remisi Khusus Lebaran Kepada Warga Binaan
Kalapas Curup Menyerahkan SK Remisi Khusus Lebaran Kepada Warga Binaan /Dok. Lapas Curup/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Curup Bambang Wijanarko memyerahkan surat keputusan remisi untuk warga binaan usai menjalankan salat Idul Fitri di Masjid At-Taubah Lapas Curup pada Sabtu, 22 April 2023.

Menurut Kalapas, ada 425 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus atau pengurangan masa tahanan. 

"Jadi untuk informasi remisi khusus untuk usulan kita kemaren berjumlah 425 dan realisasi 425 juga," ungkap Bambang.

Baca Juga: Idul Fitri 1444 Hijriah Ditetapkan Jatuh pada Sabtu, 22 April 2023 oleh Kementerian Agama

Dari 425 warga binaan tersebut, ada 3 orang warga binaan yang telah bebas asimilasi sejak sebelum lebaran.

"RK II ini 1 orang tapi dia tidak lansung bebas karena harus menyelesaikan pidana denda, sedangkan 3 orang lainnya memang telah bebas asimilasi sebelum lebaran," lanjutnya.

Sementara itu, mengenai salat ied di Lapas menurutnya berjalan lancar tanpa ada kendala.

Ia berharap kepada warga binaan yang diberikan remisi dan yang bebas bisa menjadi pribadi lebih baik lagi. Sehingga setelah bebas dan bergabung dengan masyarakat bisa diterima dengan baik.

"Semoga dengan diberikannya remisi ini menjadikan warga binaan kita lebih baik dalam menjalani pembinaan dan saat kembali ke masyarakat," pungkas Bambang. ***

 

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x