Perkuat Kajian Raperda, BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu Studi Banding ke Jabar

- 26 Januari 2023, 20:25 WIB
  Perkuat Kajian Raperda,  BAPEMPERDA DPRD Provinsi  Bengkulu Studi Banding ke Jabar
Perkuat Kajian Raperda, BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu Studi Banding ke Jabar /

IKOBENGKULU.COM- BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu melakukan koordinasi dan studi perbandingan Rancangan Perda inisiatif BAPEMPERDA Provinsi Bengkulu dengan Perda Provinsi Jawa Barat No.1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Kamis (26/01/2023).

"Ini untuk melakukan kajian atas azas filosofis, yuridis dan sosiologis atas sebuah Raperda menjadi fokus pembahasan kami," kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra, Kamis (26/01/2023).

Disamping itu, lanjut Usin, berkaitan pemerintah daerah apakah bisa atau memiliki dasar hukum dalam menfasilitasi pada APBD juga berkoordinasikan pada anggota DPRD Jawa barat dan Biro hukum Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga: DBD Hantui Warga Kabupaten Kepahiang Pembuka Tahun 2023, Dua Warga Kepahiang Positif DBD

"Disamping itu, khazanah dan semangat kami BAPEMPERDA untuk melakukan kajian dan Uji publik atas Perda Inisiatif kami yakni Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Provinsi Bengkulu," katanya.

Menurutnya, perjuangan ini sangat dibutuhkan dukungan dan masukan dari masyarakat Provinsi Bengkulu. Berjuang untuk pengakuan, keberpihakan dan Faailitasi pada pondok pesantren akan menghasilkan para santri yang berkualitas sebagai benteng keagamaan pada tekanan globalisasi.

"Setelah dari DPRD Jawa Barat kami akan mengunjungi salah satu pondok pesantren mahasiswa universal menggali kemanfaatan perda ini secara langsung pada pesantren di Jawa Barat," ujar Usin. ***

 

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x