Kuota Haji Provinsi Bengkulu Akan Kembali Normal, Tak Ada Lagi Batasan Usia

- 9 Januari 2023, 12:44 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /Instagram @adearbi/

IKOBENGKULU.COM - Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Bengkulu boleh bergembira. Sebab, tahun 2023 ini kuota jemaah haji bakal kembali normal seperti sebelum Pandemi Covid-19 dan tidak ada lagi pembatasan usia.

Dilansir dari media online di Bengkulu, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan membenarkan, jika kuota haji akan kembali normal sebelum pandemi covid-19.

“Insya Allah, bisa kembali ke kuota normal,” ujar Intihan.

Baca Juga: Kuota Haji Kabupaten Kepahiang Kembali Normal, Tak Ada Lagi Pembatasan Usia

Jika kuota jemaah haji tahun 2023 ini kembali normal seperti sebelum pandemi, maka pembagian kuota per kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu sebagai berikut:

Kota Bengkulu : 307
Bengkulu Utara : 199
Bengkulu Selatan : 127
Rejang Lebong : 232
Mukomuko : 175
Seluma : 170
Kaur : 106
Kepahiang : 108
Lebong : 92
Bengkulu Tengah : 91

Sedangkan, pada tahun 2022 lalu, Provinsi Bengkulu hanya memberangkatkan jemaah calon haji (JCH) sebanyak 747 orang, dengan pembagian kuota untuk Kota Bengkulu sebanyak 140 orang, Kabupaten Rejang Lebong 106 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 92 orang, Kabupaten Mukomuko 81 orang, Kabupaten Seluma 79 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan 59 orang, Kabupaten Kepahiang 50 orang, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 43 orang serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) satu orang. 

Baca Juga: Berapa Biaya Ganti Warna Kendaraan Sesuai dengan STNK, Ini Rincian Uang yang Harus Dikeluarkan?

Di sisi lain, Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x