Perangkat Desa dan Syarak di Bengkulu Tengah Minta Diperjuangkan Kesejahteraan dan Kejelasan Status

- 24 November 2022, 12:08 WIB
Anggota DPRD Provinsi melakukan reses atau serap aspirasi masyarakat untuk masa sidang ke - III tahun 2022  di Balai Desa Talang Boseng, Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah
Anggota DPRD Provinsi melakukan reses atau serap aspirasi masyarakat untuk masa sidang ke - III tahun 2022 di Balai Desa Talang Boseng, Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah /

IKOBENGKULU.COM -Sebanyak ratusan warga antusias bertemu dan menyampaikan langsung uneg-uneg dan aspirasi kepada wakilnya, yaitu anggota komisi II DPRD Provinsi, Sujono SP sata melakukan Reses atau serap aspirasi masyarakat untuk masa sidang ke - III tahun 2022 di Balai Desa Talang Boseng, Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis(24/11/22).

Salah satu yang menarik perhatian, ketika perangkat desa mempertanyakan status perangkat desa. Sinar Siana (42) mewakili perangkat desa meminta agar diperjuangkan kejelasan status

"Pak, tolong sampaikan di tingkat pemprov sampai pusat untuk kejelasan kami para perangkat desa. Kami diminta mengabdi hingga umur 60tahun, namun tak mendapat kejelasan, apakah kami di ASN kan atau kami PPPK," katanya.

Baca Juga: Kenaikan UMP Bengkulu 4,47 Persen Masih Jauh dari Kelayakan, Usin: Perlu Dikaji Kembali

Menurutnya pula, kesejahteraan perangkat desa dan perangkat syara' harus pula dipikirkan, pungkas sekdes Talang boseng tersebut.

Menanggapi hal itu, Sujono menyampaikan akan mengingatkan lagi salah satu program janji kampanye Gubernur Bengkulu Bapak Rohidin Mersyah yang bunyinya akan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.

Tentu apa yang bapak/ibu sampaikan akan saya catat dan dibawa ke sidang paripurna, Ungkap anggota DPRD provinsi Bengkulu itu.

"Beberapa masukan lainnya diantaranya, perbaikan jalan yang notabennya dirusak oleh aktivitas perusahaan di wilayah sekitar," katanya. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x