Minat Pendaftar PPK di Rejang Lebong Tinggi, Tes Kesehatan Harus Meliputi Ini

- 22 November 2022, 15:52 WIB
Pendaftar PPK menyerahkan Berkas ke Kantor KPU Rejang Lebong
Pendaftar PPK menyerahkan Berkas ke Kantor KPU Rejang Lebong /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong yang dibuka mulai Minggu, 20 November 2022 diserbu warga.

Meskipun baru pertama pendaftaran PPK dilakukan menggunakan aplikasi SIAKBA atau secara online namun minat pendaftar cukup tinggi.

Ini terlihat dari jumlah pendaftar yang sudah lebih dari 300 orang hingga hari Senin, 21 November 2022 siang.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman, seluruh pendaftar yang sudah mengirimkan berkas ini belum diketahui lengkap atau tidaknya.

Nantinya bagi pendaftar yang sudah dinyatakan dan lulus administrasi akan mendapatkan surat keterangan pendaftaran melalui SIAKBA.

"Alhamdulillah antusiasmenya sangat tinggi. Nanti yang sudah dinyatakan berkasnya lengkap dan lolos administrasi mereka akan mendapatkan surat keterangan dari SIAKBA ini," ungkap Ujang.

Selain mengirimkan berkas secara soft copy melalui SIAKBA para pendaftar juga harus menyerahkan berkas hard copy ke kantor KPU Rejang Lebong.

Baca Juga: Pendaftaran PPK Dimulai, Ini Link Pendaftaran SIAKBA

Ujan mengingatkan, surat keterangan sehat yang harus diserahkan atau dilampirkan adalah surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas pemerintah.

"Itu banyak yang mengirimkan surat keterangan sehat biasa, seharusnya harus mencakup hasil pemeriksaan tensi darah, gula darah dan kolesterol," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x