Perekrutan PPK Dipastikan Gratis, Pernah Jadi PPK Bukan Jaminan Lulus

- 19 November 2022, 23:19 WIB
KPU Rejang Lebong Mengadakan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc
KPU Rejang Lebong Mengadakan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Ujang Maman menegaskan bahwa seluruh tahapan perekrutan badan adhock meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak dipungut biaya.

"Saya pastikan bahwa perekrutan PPK dan PPS atau badan adhock ini tidak dipungut biaya," kata Ujang saat mengisi acara sosialisasi pendaftaran badan adhock menggunakan Siakba, Sabtu, 19 November 2022.

Sementara itu komisioner KPU lainnya, Lusiana menegaskan selain perekrutannya yang gratis. Dalam proses seleksi juga semuanya berjalan transparan dan tidak akan ada titipan dari pihak tertentu.

Baca Juga: Pendaftaran PPK Dimulai 20 November Menggunakan SIAKBA

"Tidak ada juga yang namanya titipan, bahkan yang pernah menjadi anggota PPK atau PPS juga bukan jaminan bisa lolos lagi. Tergantung bagaimana nanti hasil tesnya," timpal Lusi.

Sementara itu untuk tahapan penerimaan pendaftaran badan adhock akan dimulai pada tanggal
20 - 26 November 2022 dengan pengumumuman pendaftaran calon anggota PPK.

Dilanjutkan pada tanggal 20-29 November 2022 penerimaan pendaftaran calon anggota PPK.

Bagi masyarakat Rejang Lebong yang berminat untuk mendaftar bisa mengunjungi link www.siakba.kpu.go.id dan melengkapi berkas persyaratan di aplikasi tersebut.

Namun untuk berkas hard copy tetap harus diserahkan ke KPU Rejang Lebong sebelum tes wawancara dilakukan. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x