Pendaftaran PPK Dimulai 20 November Menggunakan SIAKBA

- 18 November 2022, 16:35 WIB
Komisioner KPU Rejang Lebong Ujang Maman
Komisioner KPU Rejang Lebong Ujang Maman /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mulai merekrut anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024 yang dimulai 20 November 2022 mendatang.

"Kegiatan ini akan kami lakukan untuk tingkat kecamatan (PPK) mulai 20 November sampqi dengan16 Desember 2022," kata Anggota KPU RI Parsadaan Harahap di Jakarta, Kamis 17 November 2022.

Sedangkan, tahapan perekrutan panitia pemungutan suara (PPS), katanya, digelar setelah perekrutan PPK pada 18 Desember 2022-16 Januari 2023.

Sementara itu menurut komisioner KPU Rejang Lebong, Ujang Maman perekrutan tersebut dilakukan secara online menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) di laman www.siakba.kpu.go.id.

Baca Juga: Ini Cara Baru KPU Rejang Lebong Sosialisasikan Tahapan Pemilu

"Ini untuk pertama kalinya pendaftaran badan adhoc melalui aplikasi online. Makanya kita gencarkan untuk sosialisasi dan juga simulasinya," ungkap Ujang.

Kemudian setelah calon peserta mengirimkan berkas pendaftaran yang dibutuhkan kedalam aplikasi tersebut, maka staf KPU Rejang Lebong akan melakukan pemeriksaan berkas.

"Bagi yang berkasnya memenuhi syarat dan dinyatakan lolos administrasi maka pendaftar akan mendapatkan kertas bukti pendaftaran. Selanjutnya peserta akan mengikuti tes tertulis dengan sistem CAT, baru tes wawancara," pungkasnya. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x