Oknum Kepala Dusun Ditangkap Polisi Saat Main Judi

- 17 November 2022, 17:58 WIB
Para Pelaku Perjudian yang Ditangkap Anggota Polsek Bermani Ulu
Para Pelaku Perjudian yang Ditangkap Anggota Polsek Bermani Ulu /Buyono/Ikobengkulu.com

IKOBENGKULU.COM - Bukannya menjadi teladan masyarakat, seorang oknum kepala dusun (Kadus) di Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu berinisial RS (24) ditangkap polisi saat sedang asyik bermain judi dingdong di Desa Pal VII Kecamatan BUR pada tanggal 15 November 2022 pukul 19.30 WIB.

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan, SIK selain RS anggota Polsek Bermani Ulu juga mengamankan tiga orang lainnya.

"Ada 4 orang yang berhasil diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dimana satu orang sebagai bandar dan tiga orang sebagai pemain judi," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi memaparkan, tiga orang lainnya yakni Al (58) sebagai bandar atau pemilik lokasi perjudian tersebut. Kemudian EF (31) dan SM (34) sebagai pemain.

Baca Juga: Sales Dealer Wuling Lubuklinggau Dibegal di Rejang Lebong

Menariknya, polisi mendapatkan informasi adanya perjudian ini dari ibu rumah tangga di sekitar lokasi kejadian yang mengaku resah karena sering kehilangan uang, dan mereka resah karena adanya judi dingdong tersebut.

"Ibu-ibu melaporka melalui layanan pengaduan kita. Mereka mengaku resah dengan adanya perjudian ini karena uangnya sering hilang," kata Ibnu.

Dari pengungkapan kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 80 ribu, dua unit mesin judi Dingdong, 2.340 koin jackpot, satu unit hanphone, enam buah buku tafsir mimpi, delapan lembar kertas pengumuman nomor keluar dan dua jendela print out pengiriman nomor togel.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dari keterangan para saksi dan keterangan tersangka, maka tersangka disangkakan melanggar Pasal 303 ayat (1) Jo Pasal 303 Bis KUHPidana Dengan ancaman penjara paling lama Sepuluh tahun penjara. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x