IKOBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong mulai membuka pendaftaran Panitia Pemikihan Kecamatan (PPK) mulai Minggu 20 November 2022.
Jika sebelumnya pendaftaran Badan Adhoc dilakukan secara manual, sekarang pendftaran dilakukan secara online menggunakan SIAKBA dengan mengakses situs https://siakba.kpu.go.id.
Adapun beberapa tahapan dan persyaratanya yakni sebagai berikut :
Bagi masyarakat Rejang Lebong yang berminat bisa mendaftar melalui aplikasi tersebut. Jika masih mengalami kesulitan atau kebingungan bisa mendatangi langsung kantor KPU Kabupaten Rejang Lebong di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Dwi Tunggal Kabupaten Rejang Lebong. ***