Indonesia Punya Tiga Provinsi Baru, Inilah Daerah dan Ibukotanya

- 20 November 2022, 12:04 WIB
Ilustrasi Peta Pulau Papua
Ilustrasi Peta Pulau Papua /Facebook/

IKOBENGKULU.COM - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani tiga aturan pembentukan 3 provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Dasar hukum pembentukan ketiga provinsi tersebut adalah Undang-Undang (UU) 14/2022, UU 15/2022, dan UU 16/2022.

"Bahwa pemekaran wilayah di Papua perlu memperhatikan aspirasi masyarakat Papua untuk mempercepat pemerataan, pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua, khususnya di Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat," bunyi pertimbangan ketiga aturan tersebut.

Cakupan wilayah 3 provinsi baru Papua tersebut adalah, untuk Provinsi Papua Selatan beribukota di Kabupaten Merauke.

Meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Kabupaten Asmat.

Baca Juga: Jelang Pembukaan Piala Dunia, Karim Benzema Dicoret dari Skuad Perancis

Kemudian untuk Provinsi Papua Tengah beribukota di Kabupaten Nabire. Meliputi Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai.

Sedangkan Provinsi Papua Pegunungan menjadikan Kabupaten Jayawijaya sebagai ibukotanya.

Meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya dan Kabupaten Nduga

Dengan demikian, maka Papua resmi memiliki lima provinsi. Adapun dua provinsi lainnya adalah Provinsi Papua Tengah dan Papua Barat. ***

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x