Kempat pihaknya mendukungan Mayor Salim Batubara untuk mendapatkan gelar sebagai Pahlawan Nasional.
"Pertimbangannya adalah, Mayor Salim Batubara semasa hidupnya pernah memimpin perang mempertahankan kemerdekaan tahun 1945-1949 di Bengkulu, bahkan beliau gugur di medan perang," tukas Evi.
Baca Juga: Warga Purwodadi Kibuli Anggota DPRD Musirawas di Rejang Lebong
Kelima, Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum Bengkulu memberikan dukungan kepada Anak Marhaen (AM) Hanafi untuk menjadi Pahlawan Nasional. Dengan pertimbangan bahwa AM. Hanafi memenuhi syarat sebagai Pahlawan Nasional.
"Semasa hidupnya dalam kelompok Pemuda Menteng 31 turut berperan dalam
perjalanan menuju Proklamasi 17 Agustus 1945," pungkas Evi.
Kelima tokoh dari Bengkulu tersebut, jelas Evi, memenuhi syarat dan kriteria lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda
Jasa dan Tanda Kehormatan.***