IKOBENGKULU.COM - Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan perairan samudera, Provinsi Bengkulu memiliki potensi dalam hal kemaritiman. Salah satunya, hasil perikanan tangkap lautnya sebesar 66 ribu ton.
Provinsi Bengkulu sendiri dengan garis pantai sepanjang 525 KM jelas menyimpan sumber daya laut yang luar biasa.
Khususnya di bidang kelautan dan perikanan. Baik perikanan tangkap, budidaya maupun pengolahan perikanan. Sehingga dapat menjadi peluang investasi yang menjanjikan.
Sayangnya, meski memiliki potensi kemaritiman yang potensial, Provinsi Bengkulu tidak pernah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) bidang Kelautan sampai tahun 2023 juga tidak mendapatkan.
Mengapa Provinsi Bengkulu tidak mendapatkan Dana Bagi Hasil bidang Kelautan dan Perikanan ?
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH mengatakan, Komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu melakukan penulusuran dan koordinasi ke BKIPM Palembang dan didapat penyebab kenapa Provinsi Bengkulu tidak pernah mendapatkan DBH bidang kelautan.
"Karena kekayaan hasil kelautan dan perikanan kita yang banyak diekspor melalui perusahaan yang tidak terdaftar dan tidak tercatat sebagai hasil laut Provinsi Bengkulu," ujar politisi Partai Hanura ini.
Baca Juga: Bakal Diziarahi Anang Hermansyah dan Ashanty, Warga Gotong Royong Bersihkan TPU Talang Rimbo Baru
Usin juga mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, termasuk juga hasil tambak udang yang ada di Provinsi Bengkulu, " mereka hanya suplier pada perusahaan eksportir," jelasnya.