Sebelumnya konsorsium telah melaporkan kepada penegakan hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi atas temuan kejahatan kehutanan. Kasus perambahan, jual beli kawasan hutan dan pembalakan yang dilakukan oleh ZD, HB, IH, WYM, TR, RT, SKW dan TRB.
Selain itu informasi lapangan juga ditemukan adanya aktor dari elit mulai dari tingkat lokal seperti kepala desa, oknum APH, legislatif dan eksekutif dilingkar Kabupaten Mukomuko. Bahkan yang merupakan oknum anggota KPHP Mukomuko.
Baca Juga: Ada Beasiswa untuk Mahasiswa, Cek Persyaratannya Disini
Saat ini kami kosorsium bentang alam seblat sedang berusaha untuk menyelamatkan kawasan ini melalui program pembangunan kawasan ekosistem esensial koridor gajah. Populasi gajah yang terjaga adalah indikator penting yang menyatakan bahwa bentang alam seblat secara ekologis dapat berfungsi dengan baik.
Perlu disampaikan bahwa kawasan bentang alam seblat adalah kawasan hutan yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, penyerap karbon, penjaga stabilitas air tanah, penyangga stabilitas debit air sungai, penyedia air bagi lahan pertanian serta menjadi bentang penahan bencana banjir dan kekeringan. Dengan fungsi yang begitu tinggi, kawasan ini pantas untuk diselamatkan. ***