IKOBENGKULU.COM - Salah seorang Warga kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu berinisial HK (32) mengalami kerugian jutaan rupiah akibat Booking Online (BO) teman kencan di aplikasi Mi Chat. Pria ini tertipu puluhan juta rupiah akibat membooking wanita “panggilan” di aplikasi Mi Chat tersebut.
Kejadian ini berawal saat korban membuka aplikasi Mi Chat pada saat dirinya sedang berada di Kabupaten Lebong.
Setelah itu, korban HK menghubungi nomor WhatsApp yang ada di profil aplikasi untuk melakukan Booking Online (BO) disalah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu.
Baca Juga: Desember 2022, Pemprov Bengkulu Salurkan Bantuan 1.000 Tabung Gas 3 Kilogram untuk Warga Tidak Mampu
Setelah berkomunikasi, korban mentransfer uang sebesar Rp 800 ribu ke rekening Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama RH.
Setelah itu terlapor meminta untuk korban mentransfer kembali dengan alasan boking kamar dan keamanan.
“Jadi korban ini terkena tipu daya dari pelaku dengan menggunakan aplikasi Mi Chat.” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombespol Teddy Suhendyawan Syarif saat di wawancarai Awak media kemarin (Rabu, 02/11/22).
Baca Juga: Desember 2022, Pemprov Bengkulu Salurkan Bantuan 1.000 Tabung Gas 3 Kilogram untuk Warga Tidak Mampu
Dir Reskrimum menjelaskan, korban tak hanya satu kali melakukan transfer uang pada pelaku melainkan berulang kali, dengan berbagai alasan yang diajukan oleh pelaku.