IKOBENGKULU.COM - Sebanyak dua orang remaja asal kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan dilaporkan oleh seorang warga karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Pelapornya adalah Sasmin (62) seorang petani asal Desa sebatang, Kecamatan Kedurang mendatangi Polsek Kedurang pada Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira pukul 13.05 Wib.
Korban melaporkan kedua remaja ini sebut saja Bintang dan Senja satu hari sebelumnya melakukan pencurian Seekor ayam jago dirumah korban.
Saat kejadian menjelang tengah malam itu, korban mendengar suara ayam ribut didalam kandang seperti ada orang mengambil atau menangkap ayam yang berada di belakang rumah.
Kemudian pelapor langsung melihat kandang ayam dan melihat pintu kandang sudah terbuka.
Baca Juga: TNI dan Polri Menjadi Penceramah, Ini Ajak untuk Warga di Kepahiang
Keduanya sempat kepergok sedang mengambil ayam didalam kandang, namun sewaktu pelapor melihat terlapor ayam yang dipegang terlapor dilepas dan terlapor menutup mukanya dengan tangan.
Karena tak bisa kabur, terlapor disuruh keluar dari dalam kandang ayam kemudian membawa terlapor kerumah pelapor selanjutnya pelapor langsung melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke polsek kedurang.