“kedua remaja tersebut berumur masing-masing 14 dan 13 tahun berstatus pelajar dan satu lagi putus sekolah,” Jelas Kapolsek Kedurang Ipda Erik Fahreza, SH saat dikonfirmasi.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian akan memanggil kedua orang tua remaja tersebut dan mengupayakan restorative justice atas permasalahan yang sering meresahkan warga tersebut. ***