Penjual Miras dan Ratusan Botol Barang Bukti Disita Polsek Kerkap

- 31 Oktober 2022, 22:58 WIB
Penjual Miras dan Ratusan Botol Barang Bukti Disita Polsek Kerkap
Penjual Miras dan Ratusan Botol Barang Bukti Disita Polsek Kerkap /

 

 

IKOBENGKULU.COM - Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu dini hari Minggu (30/10) kemarin langsung menurunkan Tim dari Polsek Kerkap untuk melakukan tindakan kepolisian.Ini menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan minuman keras (miras) di seputaran lokasi pesta pernikahan warga di Desa Penyangkak Kecamatan Kerkap.

Dipimpin langsung Kapolsek Kerkap IPDA Ratno, SH, anggota kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan tiga orang warga yang diduga kuat menjual minuman keras berbagai jenis itu.

Sehingga langsung diamankan ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut terang Kasie Humas Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Iptu Asnawi dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Kapolda Bengkulu Resmikan Kenaikan Tipologi Polres Bengkulu Menjadi Polresta Bengkulu

“total sebanyak 213 Botol Miras berbagai merek dan 29 liter tuak yang berhasil diamankan dari ketiga orang inisial SH Alias Yi (39), EM (38) laki-laki dan seorang perempuan ES Alias Il (32),” tambahnya lagi.

Hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui telah melakukan aktivitas menjual miras sehingga kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya pungkas Kasie Humas. ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x