IKOBENGKULU.COM - Polda Bengkulu dalam waktu dekat akan segera menambah jumlah kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di beberapa titik lokasi.
Ini menindak lanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terkait ditiadakannya tilang manual sebagai langkah pencegahan pungli (pungutan liar).
Baca Juga: Menipu Hingga Ratusan Juta, Warga Kota Bengkulu Dibekuk Polisi
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S. Sos, MH, pagi hari ini Sabtu (29/10) membenarkan adanya rencana penambahan kamera ETLE yang akan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu tersebut.
"Rencana, ada delapan (8) titik baru yang akan dipasang kamera ETLE untuk tilang elektronik. Sehingga diharapkan masyarakat tetap menjaga disiplin saat berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama," tambahnya.
"Sementara fokus di Kota Bengkulu sebagai pilot project yang tentunya kedepan juga akan diikuti Polres Jajaran sesuai instruksi Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si," pungkasnya. ***