Menipu Hingga Ratusan Juta, Warga Kota Bengkulu Dibekuk Polisi

- 29 Oktober 2022, 14:55 WIB
Seorang pria insial AFF (52) berhasil diamankan
Seorang pria insial AFF (52) berhasil diamankan /

IKOBENGKULU.COM - Seorang pria insial AFF (52) berhasil diamankan sebagai terduga pelaku penipuan hingga ratusan juta dari kediamannya di Kelurahan Berkas Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasie Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya pagi hari ini Sabtu (29/10) mengatakan berbekal informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Polres Bengkulu Polda Bengkulu malam Jumat (28/10) langsung menurunkan Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH, untuk melakukan tindakan penyelidikan kepolisian.

Baca Juga: Bikin Gempar, Warga Temukan Mayat di TPI Pasar Bawah Bengkulu Selatan

"Selain terduga pelaku, tim juga mengamankan satu unit mobil toyota veloz sebagai barang bukti pendukung karena dipergunakan terduga pelaku saat beraksi tambahnya lagi," katanya.

Kasie Humas menyebutkan pengungkapan berawal dari penyelidikan yang terus dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban pada bulan Februari yang lalu.

Seperti dikehaui, penyidik, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp.303.397.000 setelah dirinya berupaya mencairkan Bilyet Giro yang diberikan terduga pelaku sebagai alat pembayaran rokok berbagai merek.
"Namun ternyata kosong atau tidak bisa dicairkan sehingga kemudian melapor kepada pihak kepolisian," pungkasnya ***

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x