Akui Salah, Tersangka Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Mahasiswi Ghisca Debora Aritonang Ungkapkan Ini

- 20 November 2023, 18:00 WIB
Ghisca Debora Aritonang atau GDA telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay
Ghisca Debora Aritonang atau GDA telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay /ANTARA/Siti Nurhaliza

JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan tiket konser musik band terkenal asal Inggris, Coldplay.

Ghisca mengakui perbuatannya yang merugikan banyak orang di hadapan media, Senin (20/11/2023).

"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Ghisca.

Ia menyatakan kesediaannya untuk menjalani proses hukum dan telah menyerahkan prosesnya kepada pihak kepolisian.

Korban penipuan oleh Ghisca berjumlah enam orang dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar untuk 2.268 tiket.

Detail kerugian meliputi laporan pertama dengan kerugian sebesar Rp1,35 miliar untuk 700 tiket, kerugian kedua sebesar Rp1,030 miliar untuk 600 tiket, kerugian ketiga Rp1,3 miliar untuk 500 tiket, kerugian keempat Rp73 juta untuk 58 tiket, laporan kelima kerugian Rp1,3 miliar untuk 400 tiket, dan laporan terakhir kerugian Rp230 juta.

Baca Juga: Ratusan Imigran Rohingya Berlabuh di Pemukiman Bireuen, Aceh, Komunitas Lokal Berikan Bantuan

Ghisca dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 tentang Penggelapan. Kedua pasal ini masing-masing membawa ancaman hukuman maksimal selama 4 tahun.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat popularitas band Coldplay dan jumlah kerugian yang besar. ***

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x