BATAM, IKOBENGKULU.COM - Sebagai tindak lanjut dari kejadian di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Polda Riau mengutus 200 personel Satuan Brimob untuk mengamankan unjuk rasa di wilayah tersebut. Para personel tersebut beroperasi di Bawah Kendali Operasi (BKO).
Kombes. Pol. Ronny Lumban Gaol, S.I.K., Dansat Brimob Polda Riau, menyebut bahwa ke-200 personel yang dikerahkan merupakan petugas terpilih dan terlatih. Mereka akan ditempatkan untuk memperkuat pengamanan di wilayah hukum Polda Kepri.
"Kepada semua personel yang dikerahkan, saya mengharapkan pengamanan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan humanis,” ujarnya, mengutip sumber dari Antara.
Dalam acara pelepasan, Irwasda Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah, memimpin langsung. Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, termasuk Karo Ops Kombes asero Manggolo dan Kabid Propam Kombes Edwin Louis Sengka.
Baca Juga: Kapolri Kirim Personel Tambahan ke Rempang, Batam: Kericuhan dan Kontroversi Relokasi BP Batam
Mengenai konflik di Pulau Rempang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyampaikan bahwa lahan yang menjadi permasalahan tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Lahan seluas 17 ribu hektare tersebut rencananya akan dijadikan Rempang Eco City. Dari total area tersebut, 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Pemerintah, sebelum adanya konflik, telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Menurut Menteri ATR/BPN, sekitar 50% warga setempat telah menerima usulan pemerintah terkait rencana pengembangan Rempang Eco City.
Namun, ada juga sebagian masyarakat yang masih menolak dan memilih untuk menggelar unjuk rasa.
Menteri Tjahjanto menekankan pentingnya komunikasi dua arah dan mediasi dengan warga lokal untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.