Baca Juga: Resmi! Biaya Haji 2024 Ditetapkan: Lihat Detail dan Perbedaan dari Tahun Sebelumnya
Pengesahan BPIH oleh DPR RI dan Pemerintah juga menandai langkah penting dalam transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.
Penetapan biaya haji ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap jemaah haji mendapatkan fasilitas dan layanan yang memadai selama menjalankan ibadah haji.
Kementerian Agama, bersama dengan DPR RI dan pemerintah, terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan haji, termasuk dalam aspek akomodasi, transportasi, dan layanan kesehatan.
Inisiatif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengalaman ibadah haji bagi jemaah, tetapi juga menjaga reputasi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.
Dengan penetapan BPIH ini, Kemenag mengajak calon jemaah haji untuk melakukan persiapan lebih awal, termasuk dalam hal keuangan, sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan penuh kekhusyuk
Biaya Haji Tahun 2024 Ditetapkan Kemenag: Total Rp93,4 Juta, Jemaah Hanya Bayar Rp56,04 Juta"
Biaya Haji 2024 Ditentukan Rp93,4 Juta: Jemaah Hanya Bayar Rp56,04 Juta, Kata Kemenag"