THR Keagamaan 2023: Ketentuan dan Kewajiban Perusahaan Menurut Surat Edaran Menaker

- 29 Maret 2023, 18:26 WIB
Ilustrasi - THR Keagamaan 2023: Ketentuan dan Kewajiban Perusahaan Menurut Surat Edaran Menaker
Ilustrasi - THR Keagamaan 2023: Ketentuan dan Kewajiban Perusahaan Menurut Surat Edaran Menaker /Freepik/wirestock

Komitmen pemerintah ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan pekerja/buruh terhadap pemerintah dan perusahaan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh di Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Iyud Dwi Mursito

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x