IKOBENGKULU.COM - Larangan buka puasa bersama diberlakukan khusus untuk internal instansi pemerintah, termasuk para menteri dan pimpinan lembaga negara baik di pusat maupun daerah.
Kebijakan ini diterapkan sebagai respons terhadap sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat.
"Kebijakan ini tidak ditujukan untuk masyarakat umum. Saya ingin menegaskan bahwa arahan ini diberikan sehubungan dengan banyaknya sorotan terhadap kehidupan para pejabat kita," ungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers pada Senin (27/3/2023).
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa seluruh jajaran internal pemerintah seharusnya menjalani Ramadan 2023 dengan semangat kesederhanaan. Oleh karena itu, perilaku sehari-hari para pejabat dalam instansi pemerintah sebaiknya tidak berlebihan.
Selanjutnya, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk buka puasa bersama dapat digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Misalnya, membantu masyarakat yang memerlukan, memberikan santunan kepada fakir miskin, memberikan bantuan kepada anak yatim, "Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk buka puasa bersama akan dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas," kata Presiden.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pemerintah dapat lebih fokus pada kepentingan masyarakat dan menunjukkan sikap empati serta kepedulian terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga mengajarkan pentingnya nilai-nilai kesederhanaan dan kebersamaan selama bulan suci Ramadan.