Inilah Syarat dan Cara Pendaftaran Tes CPNS Tahun 2023

- 3 Februari 2023, 16:25 WIB
Pelaksanaan Tes CPNS Beberapa Tahun Lalu
Pelaksanaan Tes CPNS Beberapa Tahun Lalu /Portal Sulut/Ikobengkulu.com

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, mengenai link pendaftaran CPNS 2023, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kemenpan RB.

Namun berkaca pada seleksi PPPK guru dan tenaga kesehatan pada September 2022.

Berikut ini tahapan-tahapan mendaftar CPNS tahun 2023:

  1. Kunjungi portal https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Tekan tombol ‘Registrasi’.
  3. Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan No. KK.
  4. Cara daftar CPNS 2023 berikutnya ialah upload dokumen hasil pemindaian (scan) KTP dan pas foto formal.
  5. Tekan tombol ‘Submit’.
  6. Lakukan proses login akun kembali untuk mengisi informasi yang masih kosong.
  7. Pilih instansi, jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, serta jabatan.
  8. Cetak kartu pendaftaran dan dibawa ketika melaksanakan tes CPNS 2023.

Semoga informasi ini memberikan manfaat bagi anda yang ingin mengikuti tes CPNS tahun 2023. ***

Halaman:

Editor: Buyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x