Wajib Dicatat, Berikut Daftar Sirup Obat Batuk dan Paracetamol yang Bebas Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

- 21 Oktober 2022, 10:52 WIB
Kolase foto sirup obat batuk anak
Kolase foto sirup obat batuk anak /

IKOBENGKULU.COM - Kasus gagal ginjal akut misterius pada anak akhir-akhir ini menjadi sorotan, pasalnya semakin banyak yang menjadi korban jiwa, baik di Indonesia dan seluruh dunia.

Terkait hal tersebut, para perusahaan produsen obat-obatan mengambil tindakan cepat dan mengumumkan kandungan sirup obat dan paracetamol yang beredar di Indonesia.

Kepada distributor obat farmasi, sejumlah produsen obat segera mengedarkan pemberitahuan terkait aman tidaknya produk mereka.

Baca Juga: Dua Mobil Kecelakaan di Rejang Lebong, Sejumlah Orang Luka-luka

Berikut ini adalah beberapa di antara perusahaan produsen obat terkait yang sudah memberikan pernyataan keamanan produk mereka, yang Ikobengkulu.com kutip dari Pikiran-Rakyat.com

PT Pharos Indonesia

Sirup Proris Suspensi (Ibuprofen) dan Proris Suspensi Forte terjamin bebas dari bahan baku Etilen Gilikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Hal itu disampaikan langsung oleh PT Pharos Indonesia melalui surat pernyataan resmi dari perusahaan.

Baca Juga: 5 Sirup Obat Ditarik dari Peredaran, BPOM: Kandungan Cemaran EG Melebihi Ambang Batas Aman

Paracetamol PT PIM Pharmaceuticals

PT. PIM Pharmaceuticals menerangkan dan menyatakan bahwa produk obat mereka aman dikonsumsi dan tidak akan menimbulkan suatu efek samping, apalagi gagal ginjal.

Produk obat yang dimaksud, adalah, Analpim, Paracetamol, PIM-TRA-KOL rasa cherry dan rasa lemon, Pimacolin Plus rasa apel.

Baca Juga: Tim Wasev Apreasiasi Capaian Kegiatan TMMD Kodim 0409 Rejang Lebong

PT Rama Emerald Multi Sukses

Perusahaan ini termasuk pada perusahaan yang telah memberi pernyataan keamanan produknya yang tanpa EG dan DEG.

Di antara produk yang dimaksud ialah, Paracetamol Drops, Ramagesic Drops, Paracetamol Sirup, Ramagesic Sirup, Remco Cough, Calortusin Sirup, Calortusin PE Sirup, Tera F Sirup, dan Tera PE Sirup.

Perusahaan Exeltis

Dalam pernyataan resmi Exeltis, 19 Oktober 2022, petinggi menyatakan juga komitmen perusahaan tersebut untuk keamanan dan keselamatan pasien.

Baca Juga: 6 Cara Ampuh Menurunkan Demam pada Anak Secara Alami, Bisa Dilakukan di Rumah

Adapun produk yang aman dikonsumsi dalam hal ini adalah, Nufadol Syrup, Bronchitin Flu Syrup, Bronchitin Exp Syrup, Colfin Plus Syrup, Colfin Syrup, Gastrucid Suspensi, Nufaprim Suspensi, Seltifort Kids Strawberry Suspension, dan Seltifort Kids Orange Suspension.

PT SOLAS LANGGENG SEJAHTERA

Per 19 Oktober 2022, PT Solas Langgeng Sejahtera menyatakan obat mereka bebas EG dan DEG, antara lain, Kamolas Sirup, Kamolas Drops, dan Kamolas Forte Sirup.

OB Herbal PT Deltomed Laboratories

Obat OB Herbal sangat termashur di kalangan masyarakat Indonesia. Beruntung, perusahaan tempat produksi telah mengimbau agar publik tak khawatir, sebab produk ini aman dikonsumsi.***

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah