Temuan PPATK, Ada Dugaan Oknum Polisi Terima Aliran Dana Judi Online

- 30 Agustus 2022, 15:20 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada dugaan aliran dana judi online mengalir ke oknum polisi/pikiran-rakyat.com
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada dugaan aliran dana judi online mengalir ke oknum polisi/pikiran-rakyat.com /

IKOBENGKULU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya dugaan aliran dana judi online yang masuk ke rekening oknum Polisi.

Disamping itu, PPATK juga mendeteksi aliran dana judi online mengalir kepada ibu rumah tangga dan pelajar.

"Oknum (Kepolisian) sih ada juga yang terdeteksi. Ibu rumah tangga, pelajar, dan lain-lain," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan Selasa, 30 Agustus 2022 dikutip ikobengkulu.com dari PMN News.

Baca Juga: Cara Mudah Download Video YouTube, Facebook, Instagram dengan Snaptube, Bisa Hanya Audionya Saja

Sayangnya, Ivan tak mau menjelaskan rinci siapa oknum polisi yang diduga telah menerima aliran dana judi online tersebut.

Menurutnya, lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kepolisian untuk pembuktiannya.

Menurut Ivan, bahwa PPATK sudah menyerahkan temuan tersebut kepada kepolisian.

Baca Juga: Astra Dukung Penuh Penguatan Link and Match Inisiasi B20 Future of Work and Education Task Force

Ivan membeberkan, PPATK menemukan lebih 421 rekening yang dihentikan terkait kasus dugaan judi online.

Kemudian, ada 721 yang sedang berproses untuk dihentikan terkait judi online.

Halaman:

Editor: Iman Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x